Akhirnya semua mulai terlihat, perbedaan kini mulai muncul
kepermukaan. Sadar bahwa sebagai seorang karyawan kontrak saya tidak bisa
meminta lebih. Yaaah, nasib sebagai seorang karyawan kontrak tidak hanya saya
yang mengalami, banyak yang bernasib sama. Penuh dengan perbedaan yang dibuat
oleh manusia, hak-hak yang tidak diberikan selayaknya padahal mungkin kewajiban
yang diberikan kepada perusahaan lebih
besar dibandingkan karyawan tetap. Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa, hanya
berharap suatu saat karyawan kontrak atau istilah ngetren sekarang OUTSOURCHING
hilang dari muka bumi ini....hahahahaha.
Dulu, yang namanya karyawan kontrak paling hanya 3 bulan
atau paling lama setahun baru setelahnya diangkat menjadi karyawan tetap tapi
sekarang seumur-umur menjadi karyawan kontrak. Sungguh realita yang sangat
menyedihkan, bayangkan di era digital yang berkembang dengan pesatnya, justru
realita outsourching ini membuat suatu negara mundur. Bagaimana konsep
kesejahteraan masyarakat menurut Pemerintah??
Yang dilihat oleh pemerintah hanya para pelakon bisnis yang
mampu memberikan kesejahteraan bagi kantong mereka sendiri. Yang kaya makin
kaya yang miskin makin BELANGSAK, sungguh realita yang sangat memprihatinkan.
Setelah bekerja disebuah perusahaan yang menganut sistem OUTSOURCHING ini
akhirnya jelas terlihat bahwa pemerintah tidak serius menangani tentang
kesejahteraan RAKYAT. Bagaimana bisa mensejahteraan rakyat kalau kita setiap
tahun harus cari kerjaan baru karena dari perusahaan lama kita tidak
diperpanjang. Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mencari pekerjaan, bagaimana
kalau mereka merupakan tulang punggung keluarga. Apakah mereka masih bisa makan
3x sehari, tunggu...jangankan 3x sehari, sehari sekalipun sepertinya sulit.
Apakah pemerintah tahu hal tersebut??
Apakah pemerintah tau kalau kami para pekerja OURSOURCHING dibedakan dalam hal apapun??
Thin9

Tidak ada komentar:
Posting Komentar